Kode Pos Seluruh Indonesia Tahun 2025
Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan/Distrik, Kelurahan/Desa
Saat ini kami memiliki 81248 data kode pos dari seluruh indonesia, terdiri dari 38 Provinsi, 416 kabupaten, 98 kota, 7.094 kecamatan, 8.506 kelurahan, dan 74.961 desa
Daftar Kode Pos Kabupaten PALANGKA RAYA
Sekilas mengenai Kabupaten PALANGKA RAYA
Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah Dayak Besar termasuk daerah ini bagian dari dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8[8] Terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah melalui proses yang cukup panjang sehingga mencapai puncaknya pada tanggal 23 Mei 1957 dan dikuatkan dengan Undang-undang Darurat Nomor 10 tahun 1957, yaitu tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah. Sejak saat itu Provinsi Kalimantan Tengah resmi sebagai daerah otonom, sekaligus sebagai hari jadi Provinsi Kalimantan Tengah. Tiang pertama pembangunan Kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia pada saat itu, Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957 dengan ditandai peresmian Monumen/Tugu Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah di Pahandut yang mempunyai makna: Angka 17 melambangkan hikmah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Tugu Api berarti api tak kunjung padam, semangat kemerdekaan dan membangun. Pilar yang berjumlah 17 berarti senjata untuk berperang. Segi Lima Bentuk Tugu melambangkan Pancasila mengandung makna Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemudian berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958 Ibu Kota Provinsi yang dulunya Pahandut berganti nama dengan Palangka Raya. Sejarah Pemerintah Kota Palangka Raya[sunting | sunting sumber] Sejarah pembentukan pemerintahan Kota Palangka Raya merupakan bagian integral dari pembentukan provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957, lembaran Negara Nomor 53 berikut penjelasannya (Tambahan Lembaran Negara Nomor 1284) berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957 yang selanjutnya disebut Undang-undang Pembentukan Daerah Swatantra provinsi Kalimantan Tengah.[butuh rujukan] Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958, Parlemen Republik Indonesia tanggal 11 Mei 1959 mengesahkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 yang menetapkan pembagian provinsi Kalimantan Tengah dalam 5 (lima) Kabupaten dan Palangka Raya sebagai Ibukotanya. Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 22 Desember 1959 Nomor Des. 52/12/2-206, maka ditetapkanlah pemindahan tempat dan kedudukan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dari Banjarmasin ke Palangka Raya terhitung tanggal 20 Desember 1959. Selanjutnya, Kecamatan Kahayan Tengah yang berkedudukan di Pahandut secara bertahap mengalami perubahan dengan mendapat tambahan tugas dan fungsinya, antara lain mempersiapkan Kotapraja Palangka Raya. Kahayan Tengah ini dipimpin oleh Asisten Wedana, yang pada waktu itu dijabat oleh J.M. Nahan. Peningkatan secara bertahap Kecamatan Kahayan Tengah tersebut, lebih nyata lagi setelah dilantiknya Bapak Tjilik Riwut sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah pada tanggal 23 Desember 1959 oleh Menteri Dalam Negeri, dan Kecamatan Kahayan Tengah di Pahandut dipindahkan ke Bukit Rawi. Pada tanggal 11 Mei 1960, dibentuk pula Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya, yang dipimpin oleh J.M. Nahan. Selanjutnya sejak tanggal 20 Juni 1962 Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya dipimpin oleh W. Coenrad dengan sebutan Kepala Pemerintahan Kotapraja Administratif Palangka Raya.[butuh rujukan] Perubahan, peningkatan dan pembentukan yang dilaksanakan untuk kelengkapan Kotapraja Administratif Palangka Raya dengan membentuk 3 (tiga) kecamatan, yaitu: Kecamatan Palangka di Pahandut. Kecamatan Bukit Batu di Tangkiling. Kecamatan Petuk Katimpun di Marang Ngandurung Langit. Kemudian pada awal tahun 1964, Kecamatan Palangka di Pahandut dipecah menjadi 2 (dua) kecamatan, yaitu: Kecamatan Pahandut di Pahandut. Kecamatan Palangka di Palangka Raya Sehingga Kotapraja Administratif Palangka Raya telah mempunyai 4 (empat) kecamatan dan 17 (tujuh belas) kampung yang berarti ketentuan-ketentuan dan persyaratan-persyaratan untuk menjadi satu Kotapraja yang otonom sudah dapat dipenuhi serta dengan disyahkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1965, Lembaran Negara Nomor 48 tahun 1965 tanggal 12 Juni 1965 yang menetapkan Kotapraja Administratif Palangka Raya, maka terbentuklah Kotapraja Palangka Raya yang otonom.[butuh rujukan] Peresmian Kotapraja Palangka Raya menjadi Kotapraja yang Otonom dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRGR, Bapak L.S. Handoko Widjojo, para anggota DPRGR, Pejabat-pejabat Depertemen Dalam Negeri, Deputy Antar Daerah Kalimantan Brigadir Jendral TNI M. Panggabean, Deyahdak II Kalimantan, Utusan-utusan Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan dan beberapa pejabat tinggi Kalimantan Lainnya. Upacara peresmian berlangsung di Lapangan Bukit Ngalangkang halaman Balai Kota dan sebagai catatan sejarah yang tidak dapat dilupakan sebelum upacara peresmian dilangsungkan pada pukul 08.00 pagi, diadakan demonstrasi penerjunan payung dengan membawa lambang Kotapraja Palangka Raya. Demonstrasi penerjunan payung ini, dipelopori oleh Wing Pendidikan II Pangkalan Udara Republik Indonesia Margahayu Bandung yang berjumlah 14 (empat belas) orang, dibawah pimpinan Ketua Tim Letnan Udara II M. Dahlan, mantan paratrop AURI yang terjun di Kalimantan pada tanggal 17 Oktober 1947. Demonstrasi penerjunan payung dilakukan dengan mempergunakan pesawat T-568 Garuda Oil, di bawah pimpinan Kapten Pilot Arifin, Copilot Rusli dengan 4 (empat) awak pesawat yang diikuti oleh seorang undangan khusus Kapten Udara F.M. Soejoto (juga mantan Paratrop 17 Oktober 1947) yang diikuti oleh 10 orang sukarelawan dari Brigade Bantuan Tempur Jakarta. Selanjutnya, lambang Kotapraja Palangka Raya dibawa dengan parade jalan kaki oleh para penerjun payung ke lapangan upacara. Pada hari itu, dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Bapak Tjilik Riwut ditunjuk selaku penguasa Kotapraja Palangka Raya dan oleh Menteri Dalam Negeri diserahkan lambang Kotapraja Palangka Raya. Pada upacara peresmian Kotapraja Otonom Palangka Raya tanggal 17 Juni 1965 itu,Penguasa Kotapraja Palangka Raya, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, menyerahkan Anak Kunci Emas (seberat 170 gram) melalui Menteri Dalam Negeri kepada Presiden Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan selubung papan nama Kantor Wali kota Kepala Daerah Kotapraja Palangka Raya.[butuh rujukan] Pemindahan Ibu Kota Negara[sunting | sunting sumber] .mw-parser-output .hatnote{font-style:italic}.mw-parser-output div.hatnote{padding-left:1.6em;margin-bottom:0.5em}.mw-parser-output .hatnote i{font-style:normal}.mw-parser-output .hatnote+link+.hatnote{margin-top:-0.5em}Artikel utama: Usulan ibu kota Indonesia masa depan Jembatan Kahayan pada malam hari Wacana pemindahan ibu kota atau pusat pemerintahan berkembang di setiap masa pemerintahan. Dalam buku berjudul ‘Soekarno & Desain Rencana Ibu Kota RI di Palangkaraya’ karya Wijanarka disebutkan, dua kali Bung Karno mengunjungi Palangka Raya, Kalimantan Tengah — untuk melihat langsung potensi kota itu menjadi pusat pemerintahan. Wacana pemindahan ibu kota Indonesia ke Kota Palangka Raya juga pernah diungkapkan Presiden pertama RI Soekarno. Saat meresmikan Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalteng pada 1957, Soekarno ingin merancang menjadi ibu kota negara. Geografi[sunting | sunting sumber] Kota Palangka Raya merupakan ibu kota provinsi Kalimantan Tengah. Secara geografis, Kota Palangka Raya terletak di antara 113°30'–114°04' Bujur Timur dan 1°30'–2°30' Lintang Selatan. Luas wilayah Kota Palangka Raya secara keseluruhan adalah 284.250 Ha atau 2.842,5 km².[9] Batas wilayah[sunting | sunting sumber] Batas-batas wilayah Kota Palangka Raya adalah sebagai berikut: Utara Kabupaten Gunung Mas Timur Kabupaten Pulang Pisau Selatan Kabupaten Pulang Pisau Barat Kabupaten Katingan Topografi[sunting | sunting sumber] Secara topografi, seluruh wilayah Kota Palangka Raya berada di bawah 100 mdpl. Kecamatan dengan wilayah tertinggi adalah Kecamatan Rakumpit dengan ketinggian ±75 mdpl, sedangkan kecamatan dengan wilayah terendah adalah Kecamatan Sebangau dengan ketinggian kurang dari 20 mdpl. Berdasarkan tingkat kemiringan lahan, Kota Palangka Raya merupakan wilayah dengan tingkat kemiringan datar hingga landai. Di wilayah utara kota ini, tingkat kemiringan lahan sebesar ≤40%, sedangkan di wilayah selatan tingkat kemiringan lahan berkisar antara 0–8% dan berada pada tingkat ketinggian 16–25 mdpl.[9] Geologi[sunting | sunting sumber] Secara geologi, wilayah Palangka Raya terbentuk dari batuan endapan dan batuan beku. Struktur geologi kota ini terbentuk atas batuan endapan permukaan (Qa), sedimen (TQd), dan plutonik (Kgr). Ditinjau dari formasi bahan material pembentukannya, di daerah ini terdapat Formasi Aluvium (Qa) yang tersusun dari material gambut berwarna coklat kehitaman (endapan rawa), pasir lepas berwarna kekuningan halus-kasar, tak berlapis (endapan sungai); lempung kelabu kecoklatan, mengandung sisa tumbuhan, sangat lunak (daerah pasang surut), dan lempung kaolinan warna putih kekuningan, bersifat liat, tebal sekitar dari50–100 m, Formasi Dahor (TQd) yang terdiri dari material Konglomerat, coklat kehitaman, agak padat, komponen terdiri dari fragmen kuarsit dan basal, berukuran 1–3 cm, kemas terbuka dengan matriks berukuran pasir. Berselingan dengan batu pasir, berwarna kekuningan sampai kelabu, berbutir sedang sampai kasar, setempat berstruktur sedimen silang siur. Batu lempung warna kelabu, agak lunak, karbonan setempat mengandung lignit, tersingkap sebagai sisipan dalam batu pasir dengan ketebalan 20–60 cm.[9] Iklim[sunting | sunting sumber] Suhu udara di wilayah Kota Palangka Raya berkisar antara 22°–32 °C dengan tingkat kelembapan nisbi sebesar ±83%. Berdasarkan klasifikasi iklim Koppen, Kota Palangka Raya beriklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang tinggi sepanjang tahun. Curah hujan tahunan di wilayah Palangka Raya berkisar antara 2.300–2.700 mm per tahun dan jumlah hari hujan berada di antara 140 hingga 190 hari hujan per tahun. Curah hujan maksimum terjadi di bulan Desember dengan curah hujan bulanan lebih dari 330 mm per bulan dan curah hujan minimum terjadi di bulan Agustus dengan curah hujan bulanan sebesar 111 mm per bulan. Data iklim Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia Bulan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Tahun Rata-rata tertinggi °C (°F) 29.3 (84.7) 30 (86) 30.4 (86.7) 30.9 (87.6) 31 (88) 30.7 (87.3) 31.3 (88.3) 31.7 (89.1) 32.3 (90.1) 31.5 (88.7) 30.8 (87.4) 30.1 (86.2) 30.83 (87.51) Rata-rata harian °C (°F) 25.7 (78.3) 26.3 (79.3) 26.6 (79.9) 27 (81) 27 (81) 26.5 (79.7) 26.7 (80.1) 27.1 (80.8) 27.3 (81.1) 26.9 (80.4) 26.7 (80.1) 26.4 (79.5) 26.68 (80.1) Rata-rata terendah °C (°F) 22.2 (72) 22.7 (72.9) 23 (73) 23 (73) 22.9 (73.2) 22.4 (72.3) 22.3 (72.1) 22.6 (72.7) 23 (73) 22.7 (72.9) 22.6 (72.7) 22.4 (72.3) 22.65 (72.68) Curah hujan mm (inci) 337 (13.27) 304 (11.97) 341 (13.43) 331 (13.03) 257 (10.12) 197 (7.76) 131 (5.16) 107 (4.21) 133 (5.24) 214 (8.43) 328 (12.91) 338 (13.31) 3.018 (118,84) Rata-rata hari hujan 16 13 15 14 11 9 7 6 7 10 15 17 140 % kelembapan 86 85 85 84 83 83 82 80 80 81 84 86 83.3 Rata-rata sinar matahari harian 4.5 5.1 5.9 7.0 6.9 6.8 7.2 8.3 7.5 7.4 6.5 4.7 6.48 Sumber #1: Climate-Data.org[10] & BMKG[11] Sumber #2: Weatherbase[12] Pemerintahan[sunting | sunting sumber] Wali Kota[sunting | sunting sumber] Artikel utama: Daftar Wali Kota Palangka Raya Kantor Wali Kota Palangka Raya Walikota merupakan pimpinan tertinggi di pemerintahan kota Palangka Raya. Walikota yang menjabat di Palangka Raya ialah Fairid Naparin, didampingi wakil walikota, Umi Mastikah. Mereka adalah pemenang pada Pemilihan umum Wali Kota Palangka Raya 2018. Farid dan Umi dilantik oleh gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, pada 23 Septemper 2018 di Istana Isen Mulang, Palangka Raya.[13] Selanjutnya, setelah masa jabatan Farid dan Umi selesai, penjabat wali kota Palangka Raya diberikan kepada Hera Nugrahayu, yang dilantik pada 25 September 2023. Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, melantik Hera Nugrahayu sebagai penjabat wali kota Palangka Raya, di Aula Jaya Tamiang, kantor gubernur Kalimantan Tengah. Sebelumnya, Hera menjabat sebagai sekretaris daerah Palangka Raya.[14][15] Wali Kota Mulai menjabat Akhir menjabat Wakil Wali Kota Akhmad Husain(Penjabat) 11 Desember 2024 Petahana Lowong Dewan Perwakilan[sunting | sunting sumber] Artikel utama: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Palangka Raya dalam tiga periode terakhir. Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode 2014–2019[16] 2019–2024[17] 2024–2029 PKB 3 2 3 Gerindra 4 2 3 PDI-P 7 6 3 Golkar 4 6 6 NasDem 2 3 3 PKS 2 0 0 Hanura 3 2 1 PAN 2 3 3 Demokrat 2 3 4 PSI (baru) 1 2 Perindo (baru) 2 2 PPP 1 0 0 Jumlah Anggota 30 30 30 Jumlah Partai 10
Data diambil dari WikiPedia.
Peta Kabupaten PALANGKA RAYA
Kode Pos Surabaya - Kode Pos Jember - Kode Pos Jakarta - Kode Pos Bandung - Kode Pos Yogyakarta - Kode Pos Semarang - Kode Pos Aceh - Kode Pos Mataram - Kode Pos Denpasar - Kode Pos Pasuruan - Kode Pos Lumajang - Kode Pos Ambon - Kode Pos Minahasa Selatan - Kode Pos Banyuwangi - Kode Pos Bali - Kode Pos Banjarmasin - Kode Pos Pangkal Pinang - Kode Pos Maluku - Kode Pos Medan - Kode Pos Bekasi - Kode Pos Manokwari - Kode Pos Manado - Kode Pos PALANGKA RAYA - Kode Pos Jambi - Kode Pos Pekan Baru - Kode Pos Gorontalo - Kode Pos Bogor - Kode Pos Sukoreno - Kode Pos Situbondo